Minggu, 30 April 2017

Review Seminar Pekan Komunikasi 2017 Universitas Indonesia

Assalammualaikum wr.wb
Alhamdulillah pada tanggal 18 April 2017 kemarin saya dan rekan rekan dari kelas 1EB18 universitas gunadarma berkesempatan hadir di Seminar yang di adakan oleh Universitas Indonesia.
Acara di mulai pukul 13.00 dan berlokasi di pusat study Jepang Universitas Indonesia dan seminar ini Bertema Advertainment as Transmedia Storytelling Mediu.Seminar ini di bagi menjadi 2 sesi di sesi pertama panitia menghadirkan 3 pembicara yakni Fajar Rahadian sebagai pembicara 1,Andri Zaifudin sebagai pembicara 2,dan Wimala Zafar sebagai pembicara 3 serta dalam seminar ini Cayla Karamina Siregar Di tunjuk sebagai moderator.
Di Sesi pertama kali ini para pembicara menceritakan beberapa strategi periklanan.Menurut Fajar rahadian untuk strategi periklanan harus mempunyai strategi bagaimana iklan tersebut menjadi menarik dan dapat dilihat banyak orang dia juga menjelaskan media penyiaran iklan tidak mesti terpaku di televisi tetapi juga bisa di media media lain seperti youtube,facebook,line,dan sosial media lainnya.Dalam strategi periklanan beliau juga menuturkan strategi pengiklanan yang menarik dan beliau juga menunjukan beberapa contoh tayangan-tayangan iklan yang menarik,contoh iklan yang menarik yaitu menekankan research and inside atau emosional dan perasaan lebih di tampilkan dalam iklan yang bagus tersebut,selain itu strategi pengiklanan tidak harus membuat yang menonton tertawa tetapi iklan juga harus memiliki nilai.Di sesi pertama kali ini bisa disimpulkan sekali lagi strategi pengklanan harus mempunyai nilai supaya tidak hanya bermanfaat dalam mempromosikan barang tetapi juga baik untuk diambil pelajarannya.
Di sesi kedua kali ini panitia menghadirkan 2 pembicara dari website dan produk terkenal(mungkin teman teman sudah tidak asing lagi dengan nama website serta produknya) yaitu Aditya jamal putra dari bukalapak dan Ade firdaus dari gatsby kedua pembicara tersebut masing masing menjelaskan strategi periklanan lain hal nya dari sesi1 sesi ke 2 ini karena dari sirus dan brand ternama penjelasan strategi periklanan lebih menarik.Menurut Aditya Jamal putra strategi periklanan tidak mesti berdurasi panjang bisa dengan durasi pendek tetapi juga menarik,seperti yang kita ketahui iklan bukalapak rata rata berdurasi pendek tetapi isinya sangat unik,menarik,dan menghibur bahkan iklan iklan bukalapak sempat menjadi viral dibeberapa media sosial termasuk youtube bahkan dapat dilihat di situs youtube.com viewer iklan bukalapak ini terbilang sangat menakjubkan sebab banyak orang yang tertarik dengan iklan tersebut dan membuat orang melihat bekali kali dan menyebarkan ke sosial media lainnya.Setelah Aditya Jamal putra menjelaskan strategi tersebut tak lupa Ade firdaus menjelaskan bagaimana strategi periklanan yang baik,menurut Ade firdaus iklan harus jelas dan secepat mungkin produk yang diiklankan juga tidak hanya terpaku di media sosial atau tv saja dia juga meng iklankan produknya di dalam gerbong krl di pinggir jalan dan di tempat umum lainnya supaya konsumen tertarik dengan produk tersebut.Produk gatsby juga membuat film atau drama pendek berjudul soba sobi gatsby drama ini menceritakan beberapa kehidupan para pemuda yang mengejar cinta nya,untuk lebih jelasnya kalian bisa lihat di youtube.com.Demikian review singkat dari saya mengenai seminar ini apabila ada kesalahan kata mohon dimaaf kan
wassalammualaikum.wr.wb

sertifikat yang saya dapatkan dari seminar ini

Rabu, 26 April 2017

PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH DAN OTONOMI DAERAH

Tugas softskill perekonomian Indonesia

Materi:Pembangunan Ekonomi Daerah dan otonomi daerah
Kelompok:3
Kelas 1EB18
Anggota:-Caliv Farido     (21216510)
                -M.Gallant I.A    (24216171)
                -Rheza Renaldi (26216284)
                -Surya Damar    (27216198)



Undang - undang Otonomi Daerah
Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”
Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, yaitu:
1.   Nilai Unitaris, yang diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia tidak mempunyai kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yang bersifat negara ("Eenheidstaat"), yang berarti kedaulatan yang melekat pada rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia tidak akan terbagi di antara kesatuan-kesatuan pemerintahan; dan
2.    Nilai dasar Desentralisasi Teritorial, dari isi dan jiwa pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 beserta penjelasannya sebagaimana tersebut di atas maka jelaslah bahwa Pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politik desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan.
Dikaitkan dengan dua nilai dasar tersebut di atas, penyelenggaraan desentralisasi di Indonesia berpusat pada pembentukan daerah-daerah otonom dan penyerahan/pelimpahan sebagian kekuasaan dan kewenangan pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sebagian sebagian kekuasaan dan kewenangan tersebut. Adapun titik berat pelaksanaan otonomi daerah adalah pada Daerah Tingkat II (Dati II)[2]dengan beberapa dasar pertimbangan[3]:
1.     Dimensi Politik, Dati II dipandang kurang mempunyai fanatisme kedaerahan sehingga risiko gerakan separatisme dan peluang berkembangnya aspirasi federalis relatif minim;
2.    Dimensi Administratif, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat relatif dapat lebih efektif;
3.    Dati II adalah daerah "ujung tombak" pelaksanaan pembangunan sehingga Dati II-lah yang lebih tahu kebutuhan dan potensi rakyat di daerahnya.
Atas dasar itulah, prinsip otonomi yang dianut adalah:
1.     Nyata, otonomi secara nyata diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi obyektif di daerah;
2.    Bertanggung jawab, pemberian otonomi diselaraskan/diupayakan untuk memperlancar pembangunan di seluruh pelosok tanah air; dan
3.    Dinamis, pelaksanaan otonomi selalu menjadi sarana dan dorongan untuk lebih baik dan maju
Beberapa aturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah:
1.       Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah
2.      Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
3.      Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
4.      Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5.      Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6.      Perpu No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7.      Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah


Perubahan Penerimaan Daerah dan Peranan Pendapatan Asli Daerah

Perubahan Penerimaan Daerah
Secara sederhana, perubahan APBD dapat diartikan sebagai upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangannya dengan perkembangan yang terjadi. Perkembangan dimaksud bisa berimplikasi pada meningkatnya anggaran penerimaan maupun pengeluaran, atau sebaliknya. Namun, bisa juga untuk mengakomodasi pergeseran-pergeseran dalam satu SKPD.
Perubahan atas setiap komponen APBD memiliki latar belakang dan alasan berbeda. Ada perbedaan alasan untuk perubahan anggaran pendapatan dan perubahan anggaran belanja. Begitu juga untuk alasan perubahan atas anggaran pembiayaan, kecuali untuk penerimaan pembiayaan berupa SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu), yang memang menjadi salah satu alasan utama merngapa perubahan APBD dilakukan.
Perubahan atas pendapatan, terutama PAD bisa saja berlatarbelakang perilaku oportunisme para pembuat keputusan, khususnya birokrasai di SKPD dan SKPKD. Namun, tak jarang perubahan APBD juga memuat preferensi politik para politisi di parlemen daerah (DPRD). Anggaran pendapatan akan direvisi dalam tahun anggaran yang sedang berjalan karena beberapa sebab, diantaranya karena (a) tidak terprediksinya sumber penerimaan baru pada saat penyusunan anggaran, (b) perubahan kebijakan tentang pajak dan retribusi daerah, dan (c) penyesuaian target berdasarkan perkembangan terkini.
Ada beberapa kondisi yang menyebabkan mengapa perubahan atas anggaran pendapatan terjadi, di antaranya:
  1. Target pendapatan dalam APBD underestimated (dianggarkan terlalu rendah). Jika sebuah angkat untuk target pendapatan sudah ditetapkan dalam APBD, maka angka itu menjadi target minimal yang harus dicapai oleh eksekutif.
  2. Alasan penentuan target PAD oleh SKPD dapat dipahami sebagai praktik moral hazard yang dilakukan agency yang dalam konteks pendapatan adalah sebagai budget minimizer. 
  3. Jika dalam APBD “murni” target PAD underestimated, maka dapat “dinaikkan” dalam APBD Perubahan untuk kemudian digunakan sebagai dasar mengalokasikan pengeluaran yang baru untuk belanja kegiatan dalam APBD-P.

Pendapatan Asli Daerah
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah Pasal angka 18 bahwa “Pendapatan asli daerah, selanjutnya disebut PAD adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan”.
1.       Menurut Warsito (2001:128) Pendapatan Asli Daerah “Pendapatan asli daerah (PAD) adalah pendapatan yang bersumber dan dipungut sendiri oleh pemerintah daerah. Sumber PAD terdiri dari: pajak daerah, restribusi daerah, laba dari badan usaha milik daerah (BUMD), dan pendapatan asli daerah lainnya yang sah”.
2.      Sedangkan menurut Herlina Rahman(2005:38) Pendapatan asli daerah Merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak daerah ,hasil distribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dalam menggali pendanaan dalam pelaksanaan otoda sebagai perwujudan asas desentralisasi.
3.      Kebijakan keuangan daerah diarahkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sebagai sumber utama pendapatan daerah yang dapat dipergunakan oleh daerah dalam rnelaksanakan pemerintahan dan pembangunan daerah sesuai  dengan kebutuhannya guna memperkecil ketergantungan dalam mendapatkan dana dan pemerintah tingkat atas (subsidi). (Mamesa, 1995:30)
4.      Sebagaimana telah diuraikan terlebih dahulu bahwa pendapatan daerah dalam hal ini pendapatan asli daerah adalah salah satu sumber dana pembiayaan pembangunan daerah pada Kenyataannya belum cukup memberikan sumbangan bagi pertumbuhan daerah, hal ini mengharuskan pemerintah daerah menggali dan meningkatkan pendapatan daerah terutama sumber pendapatan asli daerah.
5.      Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak daerah, hasil retribusi Daerah, basil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, yang bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada daerah dalam menggali pendanaan dalam pelaksanaan otonomi daerah sebagai mewujudan asas desentralisasi. (Penjelasan UU No.33 Tahun 2004)


Pembangunan Ekonomi Regional
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut. Masalah pokok dalam pembangunan ekonomi daerah terletak pada penekanan kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan, dengan menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan dan sumber daya fisik secara lokal.

Pembangunan ekonomi daerah merupakan suatu proses yaitu proses yang mencakup pembentukan institusi-institusi baru, pembangunan industri-industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, ilmu pengetahuan dan pengembangan perusahaan-perusahaan baru.

Tujuan utama ekonomi daerah/regional adalah untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah.


Faktor-faktor Penyebab ketimpangan
Berikut beberapa faktor utama penyebab terjadinya ketimpangn pembangunan ekonomi dalam satu wilayah Negara :
·         Konsentrasi Kegiatan ekonomi, Konsentrasi kegiatan ekonomi yang tinggi di daerah tertentu merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya ketimpangan pembangunan antar daerah. Ekonomi daerah dengan konsentrasi kegiatan ekonomi tinggi cenderung tumbuh pesat. Sedangkan daerah dengan tingkat ekonomi yang rendah cenderung mempunyai tingkat pembanguan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah.

·         Alokasi Investasi, Indikator lain juga yang menunjukkan pola serupa adalah distribusi investasi (I) langsung, baik yang bersumber dari luar negeri (PMA) maupun dari dalam negeri (PMDN). Berdasarkan teori pertumbuhan ekonomi Harrod-Domar, bahwa kurangnya I di suatu wilayah membuat pertumbuhan ekonomi dan tingkat pendapatan masyarakat per kapita di wilayah tersebut menjadi rendah, karena tidak adanya kegiatan ekonomi yang produktif, seperti industri manufaktur. 

·         Mobilitas antar Faktor Produksi yang Rendah antar Daerah , Kehadiran buruh migran kelas bawah adalah pertanda semakin majunya suatu negara. Ini berlaku baik bagi migran legal dan ilegal. Ketika sebuah negara semakin sejahtera, lapisan-lapisan masyarakatnya naik ke posisi ekonomi lebih tinggi (teori Marxist: naik kelas).  Fenomena “move up the ladder” ini dengan sendirinya membawa kepada konsekuensi kosongnya lapisan terbawah. Walaupun demikian lapisan ini tidak bisa dihilangkan begitu saja. Sebenarnya lapisan ini sangat substansial, karena menopang “ladders” atau lapisan-lapisan yang berada di atasnya.

·         Perbedaan SDA antar Provinsi , Dasar pemikiran klasik mengatakan bahwa pembanguan ekonomi di daerah yang kaya SDA akan lebih maju dan masyarakatnya lebih makmur dibandingkan dengan daerah yang miskin SDA. Sebenarnya sampai dengan tingkat tertentu pendapat ini masih dapat dikatakan, dengan catatan SDA dianggap sebagai modal awal untuk pembangunan. Dalam proses pemulihan ekonomi nasional, pelaksanaan program desentralisasi yang tergesa-gesa tanpa kesiapan memadai sebaliknya malah akan mengganggu pemulihan ekonomi yang pada gilirannya akan merugikan pembangunan ekonomi daerah sendiri.

·         Perbedaan Kondisi Demografis antar Provinsi, Kondisi demografis antar provinsi berbeda satu dengan lainnya, ada yang disominasi oleh sektor pertanian, ada yang didominiasi oleh sektor pariwisata, dan lain sebagainya. Perbedaan kondisi demografis ini biasanya menyebabkan pembangunan ekonomi tiap daerah berbeda-beda.


·         Kurang Lancarnya Perdagangan antar Provinsi , Kurang lancarnya perdagangan antar daerah juga menyebabkan ketimpangan ekonomi regional di Indonesia. Pada umumnya ketidaklancaran tersebut disebabkan karena keterbatasan transportasi dan komunikasi.
Pembangunan Indonesia Bagian Timur
Sebagaimana kita ketahui bahwa daerah Kalimantan Selatan sebagaimana daerah Kalimantan umumnya yang merupakan salah satu pulau terbesar yang ada di wilayah negara kita. Dengan jumlah penduduk yang mendiami wilayah ini hanya sebesar 6% dari total penduduk Indonesia, maka akan berdampak pada aktivitas ekonomi yang ada di wilayah ini.
Komoditas yang menjadi unggulan untuk wilayah ini adalah sektor pertambangan dan galian, sub sector perkebunan dan subsektor kehutanan. Ketiga sektor ini memberikan sumbangan besar bagi pendapatan nasional.
Dilihat dari infrastruktur transportasi, pelabuhan laut lebih mendominasi dibandingkan dengan yang lainnya. Hal ini sangat wajar dengan kondisi geografis dari Kalimantan yang lebih banyak rawa dibandingkan dengan daratannya yang memungkinkan sektor pelabuhan laut dan lalulitas angkutan sungai, danau, dan penyeberangan lebih berkembang dibandingkan dengan transportasi darat.
Pembangunan jalan di pulau ini masih relative rendah bila dibandingkan dengan luas wilayah pulau ini. Hal ini sangat signifikan sekali dengan jumlah kendaraan yang berada di wilayah ini hanya sebesar 5,8% dari jumlah kendaraan yang ada di Indonesia. Hal ini pula yang menyebabkan rendahnya tingkat mobilitas dan tingginya biaya transportasi sehingga wilayah ini kehilangan daya saingnya dalam menarik investasi.

Dan saat ini akses masyarakat Kalimantan terhadap air bersih, hanya sebesar 44% yang dapat menikmati air bersih sedangkan sisanya belum mendapatkan akses terhadap air bersih.


Teori dan analisis Pembangunan ekonomi daerah
Ada sejumlah teori yang dapat menerangkan kenapa ada perbedaan dalam tingkat pembangunan ekonomi antardaerah diantaranya yang umum di gunakan adalah teori basis ekonomi,teori lokasi dan teori daya tarik industri.
1. Teori pembangunan ekonomi daerah
a. Teori basis ekonomi
Teori basis ekonomi menyatakan bahwa faktor penentu utama pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah berhubungan langsung dengan permintaan akan barang dan jasa dari luar daerah.
b. Teori lokasi
Teori lokasi juga sering digunakan untuk penentuan atau pengembangan kawasan industri di suatu dareah. Inti pemikiran dari teori ini didasarkan pada sifat rasional pengusaha/perusahaan yang cenderung mencari keuntungan setinggi mungkin dengan biaya serendah mungkin oleh karena itu , pengusaha akan memilih lokasi usaha yang memaksimalkan keuntungannya dan meminimalisasikan biaya usaha atau produksinya, yakni lokasi yang dekat dengan tempat bahan baku dan pasar.
c. Teori daya tarik industry
Dalam upaya pembangunan ekonomi daerah di Indonesia sering di pertanyakan. Jenis – jenis industri apa saja yang tepat untuk dikembangkan (diunggulkan) ? Ini adalah masalah membangun fortofolio industri suatu daerah.
2. Model analisis pembangunan daerah
Selain teori-teori di atas, ada beberapa metode yang umum digunakan untuk menganalisi posisi relative ekonomi suatu daerah; salah satu di antaranya adalah metode analisis shift-share (SS), location questitens, angka pengganda pendapatan , analisis input output (i-o) ,dan model perumbuhan Harold-domar. Berikut adalah sebagian penjelasan dari model analisis dalam pembagunaan daerah.
a. Analisis SS
Dengan pendekatan analisis ini ,dapat di analisis kinerja perekonomian suatu daerah dengan membandingkannya dengan daerah yang lebih besar ( nasional).
b. Location Quotients (LQ)
Yaitu untuk mengukur konsentrasi dari suatu kegiatan ekonomi atau sector di suatu daerah dengan cara membandingkan peranannya adalah perekonomian daerah tersebut dengan peranan dari kegiatan ekonomi atau sektor yang sampai di tingkat yang sama.
c. Angka Pengganda Pendapatan
Metode ini umum digunakan untuk mengukur potensi kenaikan pendapatan suatu daerah dari suatu kegiatan ekonomi yang baru atau peningkatan output dari suatu sektor di daerah tersebut.
d. Analisis Input-Output (I-O)
Analisis I-O merupakan salah satu metode analisis yang sering digunakan untuk mengukur perekonomian suatu daerah dengan melihat keterkaitan antarsektor dalam usaha memahami kompleksitas perekonomian daerah tersebut, serta kondisi yang diperlukan untuk mempertahankan keseimbangan antara AS dan AD.






Sumber :

Selasa, 04 April 2017

Review Seminar Nasional 2 Universitas Gunadarma

         Setelah mengikuti seminar 1 di pagi hingga siang hari saya memutuskan mengikuti kembali seminar nasional 2 yang dilaksanakan pukul 13.00 atau setelah jam makan siang berbeda dengan seminar nasional 1 yang hanya mengundang 2 pembicara seminar 2 kali ini ada 3 pembicara sekaligus.Seminar 2 ini di moderatori oleh Jamil Abbas B.Kom dan 3 pembicara yaitu Prof.Dr.K.H. Didin Hafidhudin sebagai pembicara 1,Edy Setiadi sebagai Pembicara 2,dan Muhammad Ali Zain sebagai pembicara 3.Seminar nasional 2 kali ini bertemakan What went wrong?Is there any hope from islamic microfinance istitution?.Pembicara pertama Bpk.Prof.Dr.K.H Didin Hafihuddin membahas kebijakan Nasional zakat dan upaya menuntaskan potensi zakat di Indonesia di mana di dalam nya beliau juga menjelaskan ayat ayat al-qur'an dan hadist hadist yang berisikan landasan pengelolaan zakat Tak lupa beliau juga menjelaskan tujuan pengelolaan zakat melalui Amil zakat(UU No.23 Tahun 2011).Setelah menjelaskan al-qur'an dan hadist hadist tentang zakat selanjutnya beliau menjelaskan 5 agenda nasional zakat,fungsi zakat,sosialisasi dan edukasi,hikmah dan tujuan zakat serta manfaat dari mengeluarkan zakat.Dari kesimpulan di atas bisa di simpulkan bahwa pembicara 1 lebih condong membahas tentang tujuan dan manfaat mengeluarkan zakat.
         Berbeda dengan pembicara 1 yang lebih condong membahas tentang zakat pembicara 2 yaitu Bpk.Edy Setiadi lebih condong membahas peran keuangan syari'ah dalam pengatasan kemiskinan.Beliau menjelaskan beberapa materi mengenai keuangan sayari'ah diantara nya keuangan syari'ah dan kemakmuran bangsa tak lupa beliau juga menjelaskan bagaimana perkembangan keuangan syari'ah yang ada di Indonesia serta tantangan sektor keuangan syari'ah di Indonesia dan peran OJK dalam penguatan keuangan syari'ah dari kesimpulan materi yang di samapaikan oleh beliau dapat disimpulkan keuangan syari'ah di Indonesia masih kurang banyak dan perlu dikembangkan lagi.
         Dan Materi yang terakhir disampaikan oleh pembicara 3 yaitu Bpk.H.Mahmud ali zainb yang lebih banyak membahas tentang sejarah singkat koperasi di Sinogiri tak lupa beliau juga menceritakah kisah sukses usaha yang di kelola sistem syari'ah.Beliau juga menjelaskan struktur UGT Sinogiri serta susunan susunan dari mulai susunan pengurus hingga susunan supervisor dan kepala divisi periode 2016-2019 dan tak lupa juga beliau menerangkan keadaan karyawan hingga peringkat dan kesehatan koperasi.Setelah menjelaskan beberapa usaha usaha yang dikelola beliau juga menunjukan grafik pertumbuhan pertumbuhan perusahaan yang beliau pimpin.Dari grafik yang saya lihat perkembangan perusahaan yang beliau kelola cukup baik karena grafik 5 tahun terakhir naik dan stabil dan juga kesuksesan perusahaan yang beliau kelola terlihat banyaknya jumlah kantor yang berdiri di beberapa cababg diantara nya yang berada di wilayah Jawa Timur,Madura,dan Bali.Selain membahas tentang perkembangan perusahaan beliau juga menjelaskan budaya kerja Siddiq.amanah,Tabligh,fathonah Dimana budaya kerja ini adalah kunci kesuksesan usaha dengan menggunakan prinsip syari'ah.Tak lupa sebelum penutupan beliau juga menyampaikan kata kata bijak yang berbunyi Kami bukanlah yang terbaik,tapi kami selalu berani untuk lebih baik dengtgan bekerja keras,bekerja ikhlas,bekerja cerdas menuju terwujudnya indonesia yang bandatun toyibatun wa rabbun ghafur.Setelah 3 pembicara memberikan materi mereka masing masing tak lupa moderator memberikan waktu sesi tanya jawab dan acara seminar ini selesai pukul 15.40.Untuk penutup review kali ini saya mengucapkan terima kasih kepada sharia economic forum Universitas Gunadarma yang telah mengadakan gunadarma syariah ekonomi event 2017 semoga di acara berikut nya bisa lebih sukses dan lebih banyak memberi ilmu.
sertifikat yang saya dapatkan

Review Seminar nasional 1 Universitas Gunadarma

       Pada hari selasa tanggal 4 april 2017 Shariah economic forum Universitas gunadarma mengadakan seminar nasional.Seminar 1 yang pertama kali saya ikuti di mulai jam 08.30 pagi di universitas gunadarma Kampus D.Seminar nasiaonal 1 ini bertemakan Islamic Education on Economic growt.Pada seminar Kali ini Ibu Nur Itzifah ditunjuk sebagai moderator dalam seminar kali ini serta Bapak DR.Hardius Usman dan Prof.Dr.Amsal Bakhtiar ditunjuk sebagai pembicara.Dalam seminar kali ini saya mendapat banyak pelajaran khususnya dalam bidang ekonomi syari'ah karena pembicara menyampaikan banyak materi mengenai syari'ah ekonomi diandara nya materi yang di sampaikan Bpk.DR.Hardius beliau menyampaikan materi mengenai The long Impact of Islamic Education on Economic Growt.Dalam materi ini saya menjadi tahu bahwa pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh 3 hal yakni labor,capital,knowledge,dan juga beliau menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi maju karena pendidikan.karena dengan pendidikan akan menciptakan bibt bibit anak bangsa yang bisa membawa perubahan supaya perekonomian dapat maju tetapi tidak memudarkan syari'ah.Setelah itu beliau lebih banyak membahas islamic personality,bahasan tersebut menjelaskan bahwa kita sebagai umat muslim harus memiliki akidah yang lurus serta kita selaku umat muslim harus beribadah yang benar sesuai ajaran dan kita juga sebagai umat muslim harus memiliki akhlak yang kokoh suaya terhindar dari perbuatan perbuatan yang keji,Ibadah saja tidak cukup kita juga harus bisa intelek dalam berfikir supaya tidak mudah tertipu atau terprovokasi dalam melakukan tindakan,dan juga dalam kegiatan perekonomian kita harus berjuang melawan hawa nafsu supaya terhindar dari perbuatan dosa yang sering terjadi di bidang ekonomi contohnya riba,kita juga harus disiplin menggunakan waktu dan teratur dalam suatu urusan,dalam ekonomi syari'ah kita juga harus memiliki kemampuan usaha sendiri dan bermanfaat bagi orang lain,begitulah islamic personality yang di sampaikan oleh Bpk,Dr,Ir.Hardius Usman.
          Setelah bapak Dr.Ir.Haridius usman menyampaikan materi seperti paragraf di atas tak lupa Bpk.Prof.Dr,Amsul Bakhtiar MA. juga menyampaikan materi yang juga berman faat bagi saya.Lain dengan bapak hardius yang lebih condong membahas Islamic personality Bpk.Prof.Dr Amsul lebih banyak membahas teori teori tentang ekonomi islam diantaranya ada latar belakang,beberapa kajian,serta tulisan awal kajian ekonomi islam yang di jelaskan oleh beberapa tokoh ekonomi syari'ah.Tak lupa beliau juga menerangkan perbedaan ekonomi konvensional dengan ekonomi syari'ah dan beliau juga tak lupa menyampaikan program pengembangan kurikulum ekonomi islam.Tak lupa moderator juga membuka sesi tanya jawab sebelum mengakhiri seminar ini beberapa mahasiswa juga lumayan banyak yang berpartisipasi dalam sesi tanya jawab ini dari pertanyaan pertanyaan tersebut sangat membawa manfaat bagi saya karena saya menjadi lebih banyak tahu dan banyak ilmu yang saya dapatkan dari seminar ini.Dan yang terakhir saya juga berterimakasih kepada Sharia Economic Forum Universitas gundarma yang telah menyelenggarakan seminar ini semoga untuk kedepan nya makin baik lagi dalam menyelenggarakan seminar.


sertifikat yang saya dapatkan